Alamak! Puluhan Napi Wanita Mendadak Hamil, Petugas Kebingungan, Napi: Kami Sukarela
Foto: Theguardian.com |
Kabar mengejutkan dari sebuah lembaga pemasyarakatan alias lapas di Amerika Serikat. Belasan bahkan puluhan tahanan wanita di lapas tersebut ketahuan hamil.
Dikabarkan lapas itu sangat terisolasi dari dunia luar, bahkan seorang pria sangat jarang ditemukan di tempat tersebut.
Dilansir dari sumber yang dihimpun NBCNews 2019 silam, kejadian mengherankan ini terjadi di sebuah lapas yang ada di Amerika Serikat.
Oleh karena peristiwa tersebut, pihak berwenang melakukan tes DNA kepada para tahanan wanita yang hamil tadi.
Setelah di tes DNA dilakukan hasilnya menunjukan semua janin yang ada di kandungan para tahanan wanita tersebut memiliki sampel darah yang sama.
Janin yang dikandung para wanita tersebut ternyata memiliki ayah yang sama.
Hasil penyelidikan, seorang sipir penjara (40) diduga adalah pelaku dan telah ditangkap.
Ia diduga menjadi pelaku yang menyebabkan puluhan tahanan wanita di lapas tersebut hamil.
Polisi menyatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan memanggil para tahanan wanita ke kamar mereka sendiri.
Kemudian menyuruh para tahanan memanggilnya dengan nama berbeda supaya tidak terdeteksi.
Kemudian, sipir penjara itu berhubungan badan dengan para tahanan wanita tersebut di dalam sel penjara.
kenyataan lain yang lebih mengejutkan pada kasus ini adalah para tahanan wanita ini ternyata secara sukarela menyerahkan dirinya sendiri.
Hal itu dilakukan lantaran kebutuhan fisiologis para tahanan wanita tersebut.
Menurut keterangan yang dilansir (2019), di AS jika hamil bahkan jika mereka tahanan akan diperlakukan berbeda dari wanita normal.
Sel tahanan wanita hamil sangat hangat, bersih, rapi dan sering dikunjungi petugas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan.
Tidak hanya itu, mereka juga diizinkan beristirahat selama sekitar 10 bulan, dan tidak dipaksa berpartisipasi dalam kegiatan apapun di penjara.
Hal itulah yang membuat para wanita tahanan itu secara sukarela dihamili oleh sipir penjara tersebut.
Namun, hal itu tentu tidak dibenarkan dan secara hukum jelas merupakan pelanggaran yang sangat mempengaruhi kemanan penjara.