Diduga Cemburu Istrinya digoda, Pemilik Kantin Tebas Anggota LSM Hingga Tewas


Seorang pemilik kantin ATS (36), menghilangkan nyawa Kudus (57), seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Senin, (15/02/2021) siang.

Korban ditebas dengan parang dan mengenai tepat di bagian wajah korban.

Insiden ini terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua yang kesehariannya pemilik warung makan di depan kantor BPKAD OKU Selatan.

Berdasarkan informasi dari sumber, peristiwa berdarah tersebut diduga kuat dilatari belakangi cemburu buta.

Insiden ini berawal saat korban Kudus sedang ngopi di warung nasi milik pelaku. Saat Kudus bersama dua orang rekannya Haris dan Mat Rudin, hendak membayar pesanan kopinya, sempat menggoda istri pelaku bernama Isna (47).

Siapa sangka, ucapan bernada godaan korban ini sempat didengar oleh pelaku Andi yang saat itu tengah berada di dalam rumah.

Diduga cemburu bercampur tersinggung, pelaku bergegas keluar dari dalam rumah menuju warung nasi dan membawa parang tajam yang terlihat untuk memotong daging.

Mendadak, pelaku langsung menghunuskan parang ke arah korban. Tebasan parang yang dilayangkan pelaku tepat mengenai wajah korban.

Korban yang diserang tiba-tiba dengan senjata tajam, mendadak panik dan ketakutan.

Karena panik dan takut, korban yang nyawanya terancam sempat menyelamatkan diri masuk ke gerbang perkantoran BPKAD OKU Selatan.

Dan pelaku dikabarkan tak melakukan pengejaran saat korban melarikan diri.

Berdasarkan informasi, pihak kepolisian dan petugas medis serta mobil ambulance tiba di lokasi tak lama setelah kejadian.

diketahui meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun takdir tak bisa dihindarkan, nyawa korban tak bisa diselamatkan lantaran diduga kehabisan darah.

Sementara itu, salah seorang rekan korban Haris menuturkan sempat melihat korban diserang menggunakan senjata parang.

Kapolres OKU Selatan AKPB Zulkarnain Harahap, SIK melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico, SH, SIK, MH membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di warung nasi depan kantor BPKAD OKU Selatan tersebut.

“Ya, kasus penganiayaan dugaan sementara dilatari motif kesalahpahaman, tersangka telah kita amankan sementara korban telah dibawa ke rumah sakit,” ujar Apromico, Senin (15/2/2021).

Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan melalui keterangan tersangka dan para saksi.

Di TKP polisi mengambil barang bukti berupa sebuah senjata parang dan sepatu.

Sehubungan dengan hal itu setelah banyak warga berdatangan pihaknya mengamankan TKP memasang police line.

Sementara itu  jenazah korban sudah dibawa keluarga ke Kota Palembang dan dikabarkan sudah dimakamkan.

Sumber: Sumselupdate.com,

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: