Jaksa Di Pekanbaru Menjadi Korban Jambret, Satu Pelaku Tertangkap Lainnya DPO

Seorang yang berprofesi sbebagai Jaksa, Mariani (45) menjadi korban jambret saat berjalan dengan rekannya, di depan Toko Martin, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (03/03/2021). Sekira pukul 18.00 wib.

Dikutip dari situs cakaplah.com, saat itu korban berjalan di pinggir jalan bersama saksi, selanjutnya tiba-tiba dari arah belakang, lalu datang satu sepeda motor NMAX warna abu-abu.

Kemudian pelaku yang dibonceng langsung menarik tas yang dipegang korban yang berisi handphone dan uang tunai yang ditafsir kerugian mencapai Rp15 juta.

Saat itu pelaku berhasil melarikan diri. Namun, aksi mereka terlihat dari rekaman CCTV bahwa ada dua sepeda motor yang berada di belakang korban, yang mana sepeda motor NMAX dipergunakan oleh dua orang, yaitu seorang pelaku yang dibonceng berperan menarik barang milik korban yang diikuti sepeda motor Vario yang dipergunakan oleh satu orang.

Karna kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan rekaman CCTV yang sudah ada, Tim Opsnal selanjutnya menemukan tempat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV tersebut.

"Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan pelaku bernama Yusroman di dalam rumahnya yang berada di Jalan Imam Munandar dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor NMAX warna abu-abu dan 1 helm merk KYT warna orange yang sesuai dengan rekaman CCTV," ucap Ambarita seperti dikutip dari sumber.

Dari pengakuannya, pelaku menyebut bahwa sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor yang dipergunakan pelaku Fatir (DPO) dengan memboceng pelaku Beri (DPO) ketika melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret).

Sedangkan pelaku Yusroman sendiri menggunakan sepeda motor Vario milik pelaku Ambon (DPO).

Atas keterangan tersebut selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian pelaku Ambon namun ia berhasil kabur.

Selanjutnya pelaku Yusroman dibawa ke Polsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Cakaplah.com

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: