Kesal Dengan Suara Musik, Seorang Mertua Tebas Tangan Menantunya dan Hampir Putus


Seorang mertua di Desa Bipakali, Kec. Gunung Bintang Awai (GB Awai), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan tengah, harus dibekuk aparat kepolisian setelah nekat menganiaya anak dan menantunya.

Pria paruh baya S (52) tersebut dilaporkan oleh korban (34) yang merupakan yang tidak lain menantunya sendiri lantaran melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tangan korban hampir putus dan leher mengalami luka robek.

Tidak hanya menantunya, jari telunjuk dari istri korban yang merupakan anak pelaku sendiri, ikut terputus saat mencoba meleraikan kejadian tersebut.

Pelaku yang selama ini tinggal bersama anak dan menantunya tersebut kesal dengan suara musik lalu mengambil sebilah parang yang ada di kamarnya.

Kemudian memasuki kamar korban dan langsung membacok tubuh korban yang saat itu tengah berada di atas kasur.

Korban dibantu istri dan tetangga sekitar rumahnya dilarikan ke Puskesmas Desa Patas usai kejadian tersrbut dan kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut.

“Iya betul ada kasus penganiayan. Kronologisnya pada Minggu (10/1/2021) pukul 23.00 WIB, pelaku yang saat itu tengah tertidur merasa terganggu karena suara kencang musik korban dari dalam kamar,” terang Rahmat seperti yang dinyatakan pada sumber.

Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang beserta sarung parangnya telah diamankan di Mapolsek GB Awai.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan penjara 10 tahun.

Sumber: https://www.borneodaily.co.id

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: