Dampak Corona Terkena Pada Industri Asuransi Jiwa

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pandemi covid-19 telah berdampak terhadap perlambatan industri asuransi jiwa. Untuk diketahui, perlambatan terjadi pada angka total pendapatan yang meliputi total pendapatan premi, hasil investasi dan klaim reasuransi.

Namun, AAJI menilai kondisi perlambatan itu tidak menurunkan semangat industri asuransi jiwa untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Komitmen ini terbukti dengan meningkatnya total klaim dan manfaat yang dibayarkan, total jumlah tertanggung, total uang pertanggungan dan jumlah tenaga pemasar.

Ketua Dewan Pengrus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, kuartal-I turut mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa karena total pendapatan premi asuransi jiwa melambat. Namun, ia menyebutkan pandemi juga telah mendorong dan membentuk pola kesadaran masyarakat akan gaya hidup yang sehat.

"Melihat situasi ini, sebagai upaya untuk tetap melayani kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia di masa pandemi, perusahaan asuransi jiwa semakin fokus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pilihan perlindungan yang tepat. Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari Industri Asuransi Jiwa ditunjukkan dengan adanya pembayaran total klaim dan manfaat naik 4,1%, yakni dari Rp 34,1 triliun menjadi Rp. 35,92 triliun,” ujar Budi dalam siaran Resmi (24/6).

Budi bilang, kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, khususnya asuransi kesehatan, pada kuartal-I ditunjukkan dengan peningkatan jumlah tertanggung. Ia menjelaskan, persentase Total Tertanggung mencapai 63,97 juta orang. Padahal, sebelumnya hanya mencapai 53,17 nasabah. Oleh karenanya, angka itu naik 20,3%.

Baca juga:
Tips mengelola keuangan dengan gaji pas pasan

Sementara dikabar bahwa total uang pertanggungan mencapai Rp 4,073 triliun dari yang sebelumnya Rp 3,859 triliun. Oleh sebabnya, angka ini naik 5,6%. “Pertumbuhan itu di dorong oleh gencarnya usaha AAJI bekerjasama dengan industri asuransi jiwa untuk melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat asuransi jiwa,” tambah Budi.

Namun, meskipun jumlah tertanggung dan uang pertanggungan meningkat, total polis kumpulan mengalami penurunan. Hal itu mengindikasikan pandemi covid-19 telah membuat perekonomian mulai melambat. Akibatnya, terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi.

Akan tetapi, secara umum kondisi berbagai industri di Indonesia memang sedang mengalami perlambatan. Hal itu di buktikan dengan data dari BPS yang menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal-I hanya mencapai 2,97%. Hal ini yang kemudian mendorong penurunan polis korporasi menjadi cukup signifikan.

“Untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan premi industri asuransi jiwa di kuartal-I 2020. Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4% yang diikuti oleh kanal distribusi keagenan sebesar 38,4%,” katanya.

Artikel ini telah terbit di Keuangan Kontan

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: