Kaki Dipotong Hingga Putus, Saksi Korban; Rebutan Panen Sawit Ditanah Perusahaan

Muhdanal Marpaung menjadi korban dari tebasan parang oleh Joni Ginting hingga kaki sebelah kiri putus. Perkelahian itu disebut karena masalah rebutan panen sawit.

"Dari saksi korban rebutan masalah panen pohon sawit di tanah perusahaan. Mengklaim sama-sama menanamnya," terang Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Nurhadi Ismanto , Jumat (8/1/2021).

Menurut keterangan Nurhadi peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/1) kemarin. Korban dituduh mencuri sawit di lahan milik perusahaan energi yang disebut ditanam oleh pelaku.

Pelaku yang tidak terima kemudian datang menemui korban di Gang Buntu Balam KM 8, Bangko Pusako. Mereka terlibat cekcok mulut hingga akhirnya kaki korban ditebas parang.

Pelaku menebas kaki korban yang saat itu membawa buah sawit pakai sepeda motor hingga kaki kirinya putus. Keluarga korban yang mengetahui langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat.

"Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas di KM 8 Balam. Namun karena personel sedang kegiatan Yustisi di KM 17, pelaku menyerahkan diri ke Pos Lantas KM 13," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dilakukannya karena korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pelaku.

Sementara polisi menyita sebilah parang yang dipakai menebas kaki korban.

"Sementara korban belum stabil dan belum bisa dimintakan keterangan. Ini masih dirawat," katanya.

Sumber artikel sudah terbit di:

https://news.detik.com/berita/d-5325710/rebutan-panen-sawit-joni-ginting-tebas-kaki-tetangga-hingga-putus

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: