Ini Tugas Baru Menag Gus Yaqut Dari Maruf Amin

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan tugas kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk segera menyelesaikan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, tugas itu disampaikan langsung Ma’ruf kepada Gus Yaqut dalam pertemuan di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu (6/1) sore.

Soal UIII, Wapres memberikan pekerja rumah kepada Menag Yaqut supaya UIII itu segera selesai, karena cita-citanya itu memang ide mercusuar tentang Indonesia sebagai pusat Islam moderat dunia," ucap Masduki dalam keterangan, Kamis (7/1).

Wapres juga meminta agar Gus Yaqut dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih menghambat pembangunan Kampus UIII, antara lain terkait pembebasan lahan di kawasan Depok.

Oleh karena itu, bagaimana agar tahapan-tahapan penyelesaian segera dilakukan oleh Menag yang baru, supaya kampus bisa segera beroperasi, intinya itu," ujarnya. Sementara itu, terkait adanya gugatan soal alih fungsi aset Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), yang sebagian lahannya digunakan untuk pembangunan Kampus UIII, Masduki berharap hal itu jangan sampai mengganggu pembangunan.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terkait pembangunan Kampus UIII, Wapres meminta Kemenag dan Kementerian Keuangan untuk segera menyiapkan anggaran pembebasan lahan seluas 60 hektare, yang merupakan bagian dari rencana pembangunan Kampus UIII di Depok, Jawa Barat.

Agar hal ini berkerja dengan baik, wapres juga meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok memberikan dukungannya terhadap proses pembebasan lahan tersebut.

Kampus UIII berlokasi di Depok, Jawa Barat, di atas lahan seluas 142,5 hektare, yang 90 hektare di antaranya dikuasai oleh warga setempat, sehingga perlu dilakukan pembebasan. Pembebasan lahan tahap pertama seluas 30,7 hektare, yang dihuni 65 warga, telah selesai pada November 2019.

Sementara pembebasan lahan tahap kedua seluas 30 hektare seharusnya bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada Desember kemaren.

Sisanya, lahan seluas 30 hektare diharapkan selesai dibebaskan pada 2021.

Sumber: JPNN.COM

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: