Tradisi MUdik Kembali Terjadi

 Setelah selama  dua tahun belakang dilarang, mudik Lebaran pada tahun 2022 kembali diperbolehkan untuk mudik Lebaran 2022 adengan mengikuti peraturan.


Mudik bisa diartikan sebagai pulang kampung,     mudik  yang selalu dilakukan masyarakat Indonesia menjelang perayaan Idul Fitri tiba. Tradisi satu ini kerap dilakukan setaubn sekali, mudik dilakukan untuk berkumpul lagi bersama keluarga dalama suasana perayaan hari raya Iedul Fitri atau orang biasanya menyebutnya Lebaran


Itilah mudik dikatkaan pulang kampung saat lebaran saja sedangkan pada hari lain tidak di katakan mudik. kata kata mudik lebaran berkembang sekitar tahun 1970-an dan berkembang hinfgga saatini. orang yang hidup jadi perantau atau mereka yang bekerja di kota dan mereka yang pergi meniggalkan  kamoung halaman untuk mencari ilmu  tidak akan menyia nyiakan kesempatan untuk  bisa pulang ke kampung halaman pada saat liburan panjang yakni saat menyambut  hari Raya Idul Fitri atau di sebut lebaran. Tradisi mudik ini sulit unutk di tinggalkan masyarakat bahkan sebagian perantau mengangap mudik wajib diilaksanakan karena menurut mereka kesempatan ini hanya berlaku setaun sekali dan  mudik menjadi jalan untuk mencari berkah karena bisa bersilaturahmi dengan keluarga, kerabat dan tetangga. Kegiatan ini juga menjadi pengingat asal usul daerah bagi mereka yang merantau.

Mudik menjadi fenomena di Indonesia dan sudah mengakar kuat dalam budaya walaupun di dalam ajaran agama Islam Mudik tidak dikenal dan tidak di wajibkan yang di wajibkan yaitu  melaksanakan puasa selama sebulan penuh, diperintahkan mengeluarkan zakat fitrah dan melaksanakan salat Idul Fitri, tetapi tradisi mudik ini sudah dangat melekat sehingga masyarakat akan berbondong bondong unnutk meakukan perjalanan mudik apa lagi selama dua taun berturut turut mudik di larang.

Selain mudik dibolehkan, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran lainnya pada Ramadhan 2022 dimana unutk umat Islam dibebaskan shalat tarawih berjamaah di masjid

Setelah dua tahun tradisi mudik tidak terlaksana di karenakan dua tahun terahir Indonesia haru sberjuang mengahadpi pandemi demi menjaga penularan yang tidak di inginkan sehingga pemerintah terpaksa tidak memperbolehkan mudik. tetapi khirnya di lebaran 2022 ini, pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik kembali dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan booster.

Walupun dengan mengikuti peraturan pemerintah tradisi mudik ini kembali terjadi serta tetap menerapkan prokes yang ketat, untuk yang melakukan perjalnan mudik dan belum  belum booster berikut syarat perjalanan mudik Lebaran agar tetap aman dan tenang di perjalanan :

Pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau sudah vaksin dosis pertama dan dua harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

Meski mudik sudah di bebaskan tetapi harus tetap waspada untuk menjaga prokes jagan lupa gunakan selalu masker selama di perjalanan dan  cuci tangan.. 

Menjaga kondisi tubuh agar tetap fit sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya tidurlah yang cukup,  Tujuannya adalah untuk menjaga kondisi tubuh tetap bugar saat melakukan perjalanan dan bagi yang mudik dengan kendaraan pribadi jamgan memaksa diri di perjalanan jika sudah teras lelah atau mengantuk sebaiknya lekaslah berhenti  dan lekas cari tempat beristirahat yang teduh dan aman. Manfaatkan waktu semaksimal mungkin agar kondisi tubuh kembali fit 


Pemerintah kembali mengizinkan aktivittaas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadan dan Idulfitri pada 2022. Semoga dengan dengan awal ini dapat membuat Indonesa kembali normal dan masyarakat selalu menjaga kesehatan lingkumngan mauwpun diri sendiri agar pandemi ini benar benar hilang.



Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: