Viral! Ternyata KTP-EL Memiliki Chip Yang Dapat Melacak Lokasi Pemiliknya, Cek Faktanya
Sebuah rekaman video aksi seorang yang sedang membongkar chip KTP-elektronik (KTP-el) sedang viral di media sosial.
Aksi bongkar chip KTP-el itu sempat membuat heboh warganet.
Viralnya, lantaran alat kecil di KTP-el disebut dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang.
Unggahan video itu diketahui ramai di aplikasi TikTok oleh akun@sultanerickprabu
"Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.
Hingga Sabtu (13/2/2021) malam, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 11.832 kali, dan disukai lebih dari 170.000 pengguna.
Akun lain juga diketahui membagikan hal serupa, yakni @cutmuliaqe, dalam unggahan video singkat tersebut terlihat seseorang mencongkel chip KTP.
Klarifikasi
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP-E memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.
Sementara chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP-el saja.
Dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang, seperti yang sedang viral itu.
Dijelaskan juga bahwa chip dalam KTP-el hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.
Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan, tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang.
Kesimpulan
Judan, pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (12/2/2021). Seperti yang diberitakan beberapa media.
Jadi KTP-el aman dan dapat dibawa ke mana pun. Karena itu adalah tanda pengenal kita sebagai warga negara.
Sumber: Kompas.com