Viral! Ternyata KTP-EL Memiliki Chip Yang Dapat Melacak Lokasi Pemiliknya, Cek Faktanya


Sebuah rekaman video aksi seorang yang sedang membongkar chip KTP-elektronik (KTP-el) sedang viral di media sosial.

Aksi bongkar chip KTP-el itu sempat membuat heboh warganet.

Viralnya, lantaran alat kecil di KTP-el disebut dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang.

Unggahan video itu diketahui ramai di aplikasi TikTok oleh akun@sultanerickprabu

"Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.

Hingga Sabtu (13/2/2021) malam, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 11.832 kali, dan disukai lebih dari 170.000 pengguna.

Akun lain juga diketahui membagikan hal serupa, yakni @cutmuliaqe, dalam unggahan video singkat tersebut terlihat seseorang mencongkel chip KTP.

Klarifikasi

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP-E memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.

Sementara chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP-el saja. 

Dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang, seperti yang sedang viral itu.

Dijelaskan juga bahwa chip dalam KTP-el hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.

Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan, tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang.

Kesimpulan

Judan, pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan," ujar Zudan saat dihubungi, Jumat (12/2/2021). Seperti yang diberitakan beberapa media.

Jadi KTP-el aman dan dapat dibawa ke mana pun. Karena itu adalah tanda pengenal kita sebagai warga negara.

Sumber: Kompas.com

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: