RT RW se-Pekanbaru Menggelar Aksi Damai Dengan Beberapa Tuntutan



Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14/12/2020).


Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa, terutama persoalan insentif yang belum dobayarkan.


Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur mengatakan, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi.


Para Demonstran juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW.


Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding menjadi lahan korupsi untuk berbagai pihak.


Mereka juga meminta agar dibuat Perda soal RTRW. "Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," kata Edrianto.

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: