Rusia Memberikan Pembebasan Dini Untuk Penjarakan Saksi-saksi Yehuwa

Saksi-Saksi Yehuwa mengatakan seorang warga negara Denmark yang telah dipenjara di Rusia sejak 2017 karena mempraktikkan agama mereka diberikan pembebasan awal pada hari Selasa oleh pengadilan Kremlin.

Pengadilan Distrik Lgovskiy di Wilayah Kursk yang berbatasan dengan Ukraina memberi Dennis Christensen pembebasan awal atas permintaan jaksa, kata agama itu dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

Christensen dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Februari 2019 atas tuduhan melanjutkan kegiatan kelompok ekstremis. Organisasi Saksi-Saksi Yehuwa dilarang sebagai kelompok ekstremis pada 2017.

Tukang kayu Denmark yang tinggal di Oryol bersama istrinya yang berkebangsaan Rusia ditangkap pada 25 Mei 2017, ketika agen Layanan Keamanan Federal membubarkan layanan doa Saksi-Saksi Yehuwa dalam penumpasan agama, menahan sekitar 70-80 orang.

Gereja mengatakan hakim mengurangi sisa hukumannya menjadi denda $ 5.759.

"Keputusan itu akan berlaku dalam 10 hari, setelah itu ia akan bisa pulang ke rumah untuk istri, keluarga dan rekan-rekan seiman," bunyi pernyataan itu.

Komisi Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional "menyambut" keputusan untuk memberikan grens kepada Christensen.

"Membebaskan Dennis Christensen adalah hal yang tepat untuk dilakukan dan kami senang bahwa pemerintah Rusia akhirnya mengambil langkah penting ini," kata Ketua USCIRF Gayle Manchin, yang mengadvokasi pembebasan Christensen melalui Komisi Tahanan Agama Proyek Nurani komisi. "Kami berharap ini mewakili perubahan dalam kebijakan, namun kami tetap khawatir tentang penahanan orang-orang Rusia yang terus-menerus karena hanya mempraktikkan kepercayaan agama mereka yang damai."

Menurut Saksi-Saksi Yehuwa, 10 pengikutnya tetap di belakang jeruji Rusia karena kepercayaan mereka, 24 lainnya masih dalam penahanan praperadilan dan 24 lainnya ditahan di rumah.

USCIRF merekomendasikan dalam Laporan Tahunan 2020 bahwa Departemen Luar Negeri AS menunjuk Rusia sebagai negara yang sangat mengkhawatirkan pelanggarannya terhadap kebebasan beragama. Rusia saat ini memiliki Rusia dalam Daftar Pantau Khususnya.

Sumber: Upi.com

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: