Digerebek Di Kos-kosan, Pasangan Haram ini Dimandikan Dengan Air Comberan


Pasangan bukan suami istri HA (38) dan wanita FSN (21) ketangkap dan mengaku sudah main dua kali.

Penangkapan ini bermula saat digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021).

Menurut keterangan yang ada, pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini sempat dimandikan air comberan. 

Saat itu keduanya diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.

Hukuman sosial tersebut merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.

Apalagi perbuatan tak terpuji itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.

Malah yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, adalah perbuatan yang paling tercela.

Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari video singkat berdurasi 13 detik yang beredar luas di grup wa.

Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang.

Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak. Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Lalu, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan. Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan ditinggal.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

Wanita FSN berjualan pisang goreng, dan, si pria HA berdagang kelontong.

Kini keduanya sudah ditahan pihak berwenan guna penyidikan lebih lanjut.

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: