Warga AS, Orient Riwukore Menang Pilkada di Indonesia, Bawaslu; Kami Kecolongan

Bawaslu dihebohkan dengan kejadian unik pada Pilkada kemarin, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikabarkan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) kecolongan pada penetapan Orient P Riwukore ternyata berstatus sebagai WN Amerika Serikat sebagai pemenang pilkada Sabu Raijua.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengaku sebelum tidak mrngetahui hai ini.

Hal ini terungkap baru usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu, Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepada kedubes Amerika Serikat, selasa(02/01).

Pihak Bawaslu mengaku sudah mencurigai hal ini sejak awal.

Pasalnya, ujar Yudi, Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia.

Bawaslu sudah mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ia dan jajaran lantas mengkonfirmasi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sejak Januari 2021.

Namun, Kedubes AS baru menjawab lewat surat resmi awal Februari 2021.

Bawaslu mengatakan, tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” ucapnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Sabu Raijua sudah melaporkan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini.

Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient P Riwukore.

Sumber: Wartaregional.com

Bagikan ke:

Berlangganan pemberitahuan tulisan terbaru: